Pertanyaan di atas ini sudah lama menjadi kontroversi, sebab sementara pak Polisi memberlakukan sanksi tilang kepada pengendara kendaraan bermotor yang bermasalah dengan pajak, ada pendapat dari pemerhati dan pelaku hukum yang mengatakan bahwa sebenarnya Polisi tidak berhak menilang penunggak pajak.
Contohnya seperti penjelasan berikut ini:
Lalu, bagaimana penjelasan pak Polisi sendiri seputar masalah ini?
Simak penjelasan berikut.
Semoga berguna!
0 Komentar:
Posting Komentar